Selasa, 03 November 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
DPR Diminta Gunakan Hak Angket Selidiki Meninggalnya Ratusan KPPS
Senin, 13-05-2019 - 09:18:07 WIB
Foto: DPR diminta gunakan hak angket selidiki meninggalnya ratusan KPPS
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, -- Lebih dari 500 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019, meninggal dunia. Publik menuntut agar pemerintah maupun KPU dan Bawaslu mengusut kasus ini.

Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) yang juga Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu), Said Salahudin, mengusulkan anggota dewan menggunakan salah satu hak mereka, yakni hak angket untuk menyelidiki kematian para petugas KPPS. Hak angket adalah hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang. Dalam hal ini, angket pemilu.

"Bagaimana pun, sebagai pembentuk UU Pemilu, DPR juga harus menunjukkan tanggung jawabnya untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul atas pelaksanaan UU Nomor 7 tahun 2017 (tentang pemilu), termasuk soal wafatnya ratusan penyelenggara pemilu," ujar Said Salahudin, dalam keterangannya yang diterima VIVA, Ahad (12/5/2019).

Kasus meninggalnya ratusan KPPS ini, sudah menjadi komoditas politik. Menurut dia, harusnya partai politik atau anggota dewan, tidak hanya menyampaikan belasungkawa.

"Ketika undang-undang memberikan kewenangan kepada lembaga itu (DPR) untuk menyelidiki faktor penyebab dari hilangnya nyawa manusia yang begitu banyak, mengapa kewenangan itu tidak digunakan," kata dia.

Persoalan ini, lanjut Said, tidak semestinya dialamatkan ke penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu. Karena kedua lembaga itu, adalah pelaksana undang-undang.

"Adalah keliru jika kasus meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu tersebut diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, sebab kedua lembaga itu sama sekali tidak diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelidiki kasus orang meninggal," katanya.

Maka peran terbesar untuk mengungkap kasus yang menjadi perbincangan hangat publik ini ada di partai politik. Di mana saat ini, mereka masih berurusan juga dengan elektoral baik terhadap caleg maupun partai secara umum. Meski begitu, ia berharap partai politik mengambil peran ini.

"Ada baiknya jika para wakil rakyat itu menyadari bahwa penggunaan hak angket, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus semata, didasari pada kepentingan bangsa dan negara." Seperti dilansir dari cakaplah.com, Senin (13/5/2019).(*)



 
Berita Lainnya :
  • DPR Diminta Gunakan Hak Angket Selidiki Meninggalnya Ratusan KPPS
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, Tiga Srikandi UPER Raih Juara 1 Lewat Strategi Komunikasi Krisis
    Senin 26-10-2026 - 18:22
    Politeknik Mulia Rokan Resmi Kantongi Izin, Siapkan Mahasiswa Jadi Kadet Profesional
    Senin 26-10-2026 - 17:14
    Pekan Bazar Kin Men Riau Hadirkan Ragam Lomba Mandarin, Gandeng Pelaku Usaha Berbagai Sektor
    Senin 26-10-2026 - 08:31
    Ketum Satkar Ulama Idris Laena Lantik Pengurus Bangka Belitung, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro
    Sabtu 10-10-2026 - 20:15
    IKTS MLBB Tournament Season 1 Tuntas, Comfort Esport Keluar sebagai Juara
    Senin 05-10-2026 - 09:37
    Dekat dengan Pemerintahan, Akademisi HTN-HAN Diingatkan Tetap Jaga Objektivitas
    Sabtu 03-10-2026 - 16:23
    Waduk Cipta Karya Pekanbaru Akan Ditata, Disiapkan Jadi Ruang Olahraga dan Rekreasi
    Sabtu 03-10-2026 - 11:27
    Polda Riau Berganti Pimpinan, Irjen Arman Achdiat Gantikan Herry
    Sabtu 03-10-2026 - 10:31
    Gandeng Sekolah-sekolah di Riau, Balai Bahasa Riau Gelar FTBI 2026
    Senin 28-09-2026 - 23:22
    Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
    Kamis 24-09-2026 - 22:05
    HUT ke-58 Kadin Indonesia, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
    Kamis 24-09-2026 - 05:40
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu