Berjuang untuk Pileg dan Pemilu 2024, Amran dan Timses Optimis Raih Banyak Suara dari Masyarakat Pekanbaru
RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU -- Tim Pemenangan Amran optimis bisa memenangkan Calon Legislatif (Caleg) yang didukung untuk duduk DPRD Provinsi Riau. Bukan persiapan kemenangan di DPRD Riau, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tersebut juga sudah mendapat perintah dari DPP Partai Golkar untuk mempersiapkan diri menjadi Bakal Calon Walikota Pekanbaru di Pilkada 2024 mendatang.
Ketu Tim Pemenangan Amran, Aguswan mengatakan, ada 2 perjuangan yang akan diperjuangkan pihaknya, yakni di Pemilu dan Pilkada tahun ini.
"Perjuangan pertama kita adalah agar duduk di DPRD Provinsi Riau tanggal 14 Februari 2024, kemudian perjuangan kedua kita adalah agar Pak Amran duduk jadi Walikota Pekanbaru pada bulan November 2024, sesuai dengan mandat atau surat perintah di PP Golkar nomor 36 tahun 2023," kata Aguswan, Minggu (21/1/2024).
Dikatakan Aguswan, hal itu ditunjukkan dengan surat perintah DPP Golkar, yang ditandatangani langsung oleh ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto, dalam surat bernomor 361/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Dalam surat perintah tersebut disebutkan bahwa, diperintahkan kepada saudara Amran bakal calon walikota Pekanbaru untuk melakukan beberapa langkah yang dituliskan dalam sejumlah poin, di antaranya adalah, merencanakan mempersiapkan dan melaksanakan Panca sukses Partai Golkar.
"Kemudian melakukan koordinasi Dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi kabupaten kota kecamatan hingga Kelurahan atau desa. Selanjutnya melaporkan tindak lanjut dari perintah tersebut secara periodik kepada pihak DPP Partai Golkar," ulasnya.
Kemudian melaksanakan kerja kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi DPP Golkar dalam menetapkan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.
"Selanjutnya melaksanakan perintah tersebut sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan kebesaran Partai Golkar," tuturnya.
Surat Perintah tersebut selain ditandatangani oleh ketua umum DPP Partai Golkar juga ditandatangani oleh Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar menyebutkan, Amran memang dipersiapkan untuk maju sebagai Bakal calon Walikota Pekanbaru di Pilkada 2024 ini.
"Untuk saat ini H Amran ketika duduk sebagai Anggota DPRD Riau, kemudian ada tugas lainnya dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru. InsyaAllah, amanah ini akan kami pegang dengan baik dan bagaimana kita dapat berbuat untuk masyarakat," kata Syamsuar beberapa waktu lalu.
Saat ini Amran dan Syamsuar merupakan tandem yang sangat solid bagaimana membesarkan Partai Golkar dan menjadi keterwakilan masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Riau. (*)
Komentar Anda :