Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Suara Pribadi Jadi Suara Partai, Idris Laena Gugat Hasil Pemilu ke MK
Senin, 06-05-2024 - 10:22:42 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU- Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Partai Golkar, Idris Laena menggugat hasil Pileg 2024, karena adanya kecurangan masif yang merugikan dirinya secara pribadi.

Gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Idris Laena ini akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi. 

Idris Laena yang juga Ketua Umum Satkar Ulama ini mengaku dirugikan dalam proses perhitungan di Dapilnya, yakni meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu dan Inhil.

Anggota DPR RI empat periode ini, melalui Kuasa Hukumnya Teuku Raja Rajuandar dan Viktor Santoso, sudah mengajukan gugatan dengan nomor perkara 208-02-04/PHPU-DPR-DPRD/XXII/2024.

"Klien kami merasa dirugikan oleh kebijakan petugas di lapangan, karena banyak TPS yang memasukkan suara klien kami menjadi suara Partai," ujar Teuku Raja Rajuandar, Senin (6/5/2024).

Modus yang terjadi, lanjutnya, surat suara yang dicoblos dua titik, yaitu atas nama Idris Laena dan lambang partai, dihitung sebagai suara partai.

"Ini jelas sangat merugikan, karena mrnyalahi PKPU Pasal 53 Angka 5 PKPU Nomor 25 Tahun 2023,dan naasnya terjadi secara masif, di ratusan TPS, lintas kecamatan di lima kabupaten Dapil Riau 2," jelasnya.

Karena itu, kata Teuku, dalam petitumnya pada sidang pada 29 April 2024 lalu di Makhamah Konstitusi RI, pihaknya mengharapkan agar kesalahan Inplementasi dilapangan ini dapat diluruskan.

"Suara yang bergeser menjadi suara partai harus dikembalikan menjadi suara pribadi Caleg atas nama Idris Laena," tutupnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Suara Pribadi Jadi Suara Partai, Idris Laena Gugat Hasil Pemilu ke MK
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu