Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Ngatain Orang Gendut Bisa Dipenjara, Kok Bisa?
Kamis, 22-11-2018 - 18:53:08 WIB
Foto: Ilustrasi/net*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA - Tak jarang ungkapan seperti 'kok gendutan sih,' atau semacamnya sering terdengar di keseharian, baik itu diucapkan secara langsung atau melalui media sosial. Hati-hati lho, perilaku mengolok-olok tersebut bisa termasuk tindak pidana dan pelakunya bisa dipenjara.


Dilansir dari Detik.com, menurut psikolog Universitas Indonesia, Bona Sardo, MPsi, komentar semacam itu dikenal sebagai body shaming yang sifatnya mengolok bentuk fisik seseorang.


"Body shaming kan berarti bentuk ujaran atau ungkapan yang ditunjukkan kepada orang tertentu dengan tujuan menjelek-jelekkan atau mendiskreditkan kondisi fisik seseorang secara keseluruhan atau spesifik mulai dari wajah, rambut, sampai ke bagian tubuh yang lebih di bawah lagi seperti torso, pinggul, paha, kaki, pokoknya semuanya deh," katanya saat dihubungi oleh tim detikHealth, Kamis (22/11).


Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan korban body shaming bisa melaporkan perbuatan body shaming ke kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


"Bahwa yang diarahkan itu bentuknya harus mengandung unsur penghinaan, menjatuhkan harkat dan martabatnya, diketahui oleh orang banyak sehingga dia merasa tercemarkan dengan kalimat body shaming itu, dia menjadi bahan bully-an sehingga orang itu merasa tidak enak," tutur Adi.


Menurut Bona, UU ini akan berdampak positif karena akan memagari dan membatasi penggunaan kata-kata yang tidak pantas digunakan khususnya terkait body shaming, baik secara langsung atau melalui media sosial.


"Ini akan membuat kita semakin teredukasi juga untuk berbicara dan bersikap secara sopan kepada orang lain baik yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal," pungkasnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Ngatain Orang Gendut Bisa Dipenjara, Kok Bisa?
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu