Kamis, 06 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
PANCASILA HARI INI TETAP SAMA DENGAN PANCASILA KEMARIN (18.8.45) Tidak pernah pergi, kenapa harus kembali?
Kamis, 01-10-2020 - 20:22:12 WIB
Foto: Kapitra Ampera/ist/*
TERKAIT:
   
 

By: Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH.

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Presiden Republik Indonesia hari ini bersama Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI merayakan hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dalam upacara peringatan tersebut Ketua MPR RI membacakan Pancasila dengan butir-butir yang tetap sama dengan Pancasila kemarin. Ketua DPD RI membacakan Pembukaan UUD 1945 yang memuat isi Pancasila yang sama dengan Pancasila kemarin. Kemudian Ketua DPR RI, membacakan dan menandatangani Ikrar yang menegaskan Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 Jelang hari Kesaktian Pancasila, kembali beredar hoax yang menuding adanya upaya pemerintah ingin mengubah Ideologi Pancasila. Misleading Content yang dibentuk dengan nuansa politik untuk menggiring opini mendiskriditkan pemerintah, namun hal tersebut hanyalah tuduhan tanpa dasar.  

Negara Indonesia tegas tidak memberi ruang untuk dapat diubahnya Pancasila, dan tidak ada mekanisme apapun untuk merubah pancasila. Pasal 37 Undang-undang Dasar 1945 memang mengatur mekanisme terhadap perubahan UUD namun terbatas hanya pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945. Dan Indonesia memang telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebanyak 4 (empat) kali. Namun, terhadap bunyi Pembukaan (preambule) UUD 1945 yang memuat butir-butir Pancasila, tidak dapat dilakukan. Oleh karena, kedudukan Pancasila berada diatas UUD 1945. 

Pancasila bersifat matalegal, extralegal notion, bukan bagian dari produk hukum yang dapat dirubah/diamandemen.
 Sangat tidak beralasan, oknum-oknum dan kelompok tertentu membentuk opini yang demikian. Pemerintah tidak pernah ada niat untuk mengubah ideologi Pancasila, bahkan ditengah kontroversi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, Pemerintah tidak mengeluarkan Supres sebagai bentuk tidak setujunya pemerintah terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap Pancasila. 

Sehingga, DPR tidak dapat melakukan pembahasan terhadap RUU HIP tersebut. Hanya saat ini beberapa pihak masih saja belum move on dan terus membesar-besarkan pandangan negatifnya terhadap RUU tersebut untuk menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. 

 Pasal dalam RUU HIP yang menimbulkan kontroversi tersebut pun sesungguhnya bukanlah upaya merubah ideology Pancasila. Pasal tersebut berisikan kutipan Pidato Bung Karno, sebelum dasar Negara ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hal itu hanya merupakan konsep yang menjadi sejarah pemikiran sang proklamator, bukanlah upaya merubah isi Pancasila. Kendati demikian, pemerintah cepat tanggap dengan aspirasi masyarakat. Berbagai persepsi dan kontroversi atas RUU HIP maka pemerintah bersikap tegas untuk tidak meenyetujui RUU di bahas dengan tidak mengeluarkan Supres. 

Merubah Pancasila merupakan seuatu keniscayaan, oleh karena tidak ada mekanisme dan aturan yang memberi jalan untuk dilakukannya perubahan terhadap ideology bangsa. Opini-opini yang dibentuk sekelompok orang hanyalah cara untuk memanfaatkan moment dan situasi, mencari daya tarik masyarakat untuk percaya pada pihak/kelompok tertentu. 

Hal ini harus dihentikan, karena membiarkan masyarakat terpengaruh akan hoax, berpotensi menimbulkan perpecahan pada masyarkat, dan akan membahayakan persatuan, kesatuan, dan keamanan bangsa. 

Pancasila tidak akan pernah dan tidak akan mungkin diganti dengan ideology manapun, tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat kepada pemerintah. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini, adalah sebagai bukti betapa berkomitmennya pemerintah dan legislatif (MPR, DPR, DPD) dalam menegakkan dan menjunjung tinggi Pancasila. (Dr.K/a)



 
Berita Lainnya :
  • PANCASILA HARI INI TETAP SAMA DENGAN PANCASILA KEMARIN (18.8.45) Tidak pernah pergi, kenapa harus kembali?
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu