Rumah Zakat Kembali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Selasa, 07-05-2019 - 09:30:07 WIB
 |
| Foto:Rumah Zakat Kembali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian/cakaplah/* |
BANGAI.ID PEKANBARU-- Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2018. Ini kali ke-13 Rumah Zakat mendapatkan opini tertinggi dalam bidang audit keuangannya
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan.
Menurut CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan dengan melakukan audit dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
"Alhamdulillah laporan keuangan Rumah Zakat tahun 2018 kembali mendapatkan opini WTP. Selain itu Rumah Zakat sebagai lembaga amil nasional mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama di tahun 2018, dengan nilai akreditasi 99,62 dan kepatuhan syariah 97,22," ujar Nur Efendi.
Untuk mencapai target pemberdayaan di seluruh Indonesia, Rumah Zakat pun bekerja sama dengan berbagai pihak, dari swasta hingga pemerintah. Nur Efendi menuturkan bahwa kerja sama yang dibangun dengan berbagai stakeholder ini salah satu bentuk kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan ZIS-nya melalui Rumah Zakat. Untuk itu kami berkomitmen akan terus meningkatkan layanan dan memberikan kemudahan kepada para donatur dengan membuat layanan chatboth 2.0 yang kami bernama Rania," pungkas Nur.
Rania atau @raniabot merupakan sebuah technoligy customer service berbasis Artificial Intellegence. Rania salah satu inovasi layanan dari Rumah Zakat untuk semakin memberikankenyamanan dan kemudahan bagi donatur mendapatkan informasi, berkonsultasi, dan berdonasi di Bulan Suci Ramadhan 1440 H ini seperti dilansir dari cakaplah.com, Selasa (7/5/2019). (*)
Komentar Anda :