Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Ini yang Dilakukan Gubri untuk Cari Uang Membangun Riau
Minggu, 12-05-2019 - 14:21:08 WIB
Foto: ilustrasi/cakaplah/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Syamsuar, mengakui dalam kurun empat tahun belakang terjadi trend penurunan pajak Sumber Daya Alam (SDA) di provinsi Riau. Dengan begitu perlu ada langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang dapat ditempuh untuk peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan DBH pajak, dengan implementasi penerapan NPWP cabang bagi pelaku usaha, yang melakukan usaha dan pekerjaan di provinsi Riau," kata Syamsuar.

Penerapan NPWP cabang tersebut sangat penting, mengingat banyak perusahaan yang beroperasi di Riau, namun tidak berkantor di Riau. 

Kemudian upaya lain dalam peningkatan pajak, menurut Syamsuar, perlu ada
optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan, perkebunan serta pengalihan pembayaran PBB perdesaan dan perkotaan atas lahan yang diatasnya ditanami sawit menjadi PBBP3. 

"Tapi peningkatan pajak ini perlu kerja keras dan dukungan kerjasama dari Direktorat Jenderal Pajak Riau. Serta koordinasi antara kabupaten/kota dengan BPN di masing-masing kabupaten/kota dalam menyiapkan data," paparnya. 

Mantan Bupati Siak dua periode ini menambahkan, upaya tersebut tak lain upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan di provinsi Riau bisa berjalan baik. 

"Pembangunan daerah ini membutuhkan dana yang cukup besar, karena itu dibutuh dana pajak untuk membangun negeri Riau ini. Untuk meningkatkan pajak ini, maka diperlukan koordinasi dan kerjasama yang antara stokeholder terkait," tukasnya. 

Sebagaimana diketahui, peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan PBB perkebunan merupakan salah satu dari 10 program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution. 

Untuk meningkatkan penerimaan pajak tersebut, Pemprov Riau telah melakukan koordinasi dengan pihak Dirjen Pajak Riau dan kabupaten/kota. Serta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Riau dengan Dirjen Pajak se-Riau dan Badan Pertanahan (BPN) se-Riau, tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. Termauk juga kerjasama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan. Seperti dilansir dari cakaplah.com, Minggu (12/5/2019). (*)



 
Berita Lainnya :
  • Ini yang Dilakukan Gubri untuk Cari Uang Membangun Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu