BRI Syariah Pekanbaru Turut Serta Kegiatan Sinergi Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi Syariah
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Dalam upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi Covid-19, BRI Syariah menggelar sinergi untuk implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di 100 pondok pesantren, yang dilaksanakan melalui virtual, Selasa (28/7/2020) malam.
BRI Syariah Pekanbaru Arifin Ahmad turut mengundang tujuh pesantren besar yang ada di Riau, di antaranya, Al-ikhsan Boarding School, Baitul Qur'an, Arsyad Boarding School, Ash habul Qur'an, Al mujtahada, Qoiru Ummah, Nurul Huda Al islami dan Ummul Quro.
Kegiatan yang dibawakan oleh Ari Untung tersebut, dibuka oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga dan Direksi BRI Syariah, Kokok Alun.
Dalam kesempatan itu, Airlangga menyampaikan, pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pengembalian perekonomian agar lebih baik kedepannya.
"Sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pengembalian perekonomian agar lebih baik kedepannya, untuk pemulihan perekonomian pada masa pandemi Covid-19," kata Airlangga dalam kesempatan itu.
Dalam acara ini, juga dilaksanakan penyerahan sejumlah program, di antaranya, mock up KUR syariah, Mock Up SimPel, Mock Up kartu E-money Hasanah, dan lainnya.
Sementara itu, Pimpinan cabang Bank Syariah Pekanbaru, Afred Dianto mengatakan, pihaknya berharap, melalui implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren tersebut, dapat mendukung optimalisasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Khususnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi Riau di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, BRI Syariah juga sangat mendukung pemulihan cluster Pondok Pesantren, khususnya dimana banyak sekali UMKM," jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi ekosistem bertujuan untuk mendukung peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi pesantren.
"Seingga bisa memberikan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan sasaran penerima manfaat meliputi civitas pondok pesantren dan masyarakat di sekitar pondok pesantren," tuturnya. (Rls)
Komentar Anda :