Selasa, 04 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
OJK Minta BRK Lengkapi Berkas Untuk Syarat Konversi ke Syariah
Senin, 18-10-2021 - 08:09:39 WIB
Anggota komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU - Kesiapan Bank Riau Kepri (BRK) untuk konversi menjadi Syariah masih belum lengkap, pasalnya hingga saat ini berkas untuk syarat konversi dari konvensional menjadi Syariah masih belum tuntas. Pihak Bank Riau Kepri masih diminta melengkapi berkas.

Hal ini juga dibenarkan Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi, menurutnya sampai saat ini pihak BRK masih diminta melengkapi berkas sebagai syarat untuk konversi.

Padahal proses ini sudah berjalan sejak awal tahun 2021 lalu dan saat ini sudah hampir akhir tahun, syarat yang diminta OJK masih belum dilengkapi pihak BRK.

"Proses sedang berjalan semua BRK sedang memenuhi syarat semua, bila semua sudah lengkap sesuai ketentuan maka akan diverifikasi,"ujar Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi seperti dikutip dari tribunpekanbaru.com.

Maka berikutnya, setelah proses pelengkapan syarat-syarat yang diminta, maka akan dilakukan pemeriksaan untuk standar OJK, mulai dari IT dan semuanya.

"Setelah duanya clear maka berikutnya baru bisa dikeluarkan izin rekomendasi nya,"ujar Muhammad Lutfi.

Termasuk persyaratan lainnya soal kepengurusan di BRK yang belum terisi tiga jabatan komisaris dan direktur.

"Terkait kepengurusan memang sudah diajukan satu komisaris Utama komisaris independen direktur Kepatuhan, perlengkapan pengurus ini masuk sebagai syarat, pengurus harus terpenuhi semua,"jelas Lutfi.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mendesak Direktur Utama untuk lebih aktif mempercepat konversi BRK ke Syariah, karena prosesnya sudah berlangsung lama.

Tidak hanya itu, pernyataan dari pihak BRK kepada DPRD Riau sebelumnya saat hearing bersama wakil rakyat, seluruh persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak BRK ke OJK.

Ini bertolak belakang dengan pernyataan dari pihak OJK yang masih belum memenuhi persyaratan, masih ada beberapa item yang belum dipenuhi BRK.

Hanya saja saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau bersama dengan Pemprov ikut mempertanyakan itu ke OJK bersama BRK, pihak OJK mengatakan bahwa persyaratan BRK Syariah disuruh melengkapi terlebih dahulu dari BRK.

"Pengakuan dari BRK sendiri merasa ada syarat 16 poin sudah dipenuhi semua tinggal perda yang mana sudah kami siapkan tinggal paripurnakan saja sehingga bisa dijalankan,"ujar Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto sebelumnya.

Karena, lanjut Sugeng, persoalannya perda ini belum bisa diparipurnakan kalau belum mendapatkan pengakuan OJK.

"Makanya disinilah letak kebingungan kita ini, kita mau paripurnakan tidak bisa menunggu surat dari kementerian dalam negeri bahwa layak, namun Kemendagri akan mengeluarkan jika OJK sudah mengeluarkan rekomendasi,"ujar Sugeng.

Solusinya yang harus dilakukan menurut Sugeng berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga, maka pihak BRK, terutama Direktur Utama harus menjemput bola atau komunikasi yang baik dengan OJK.

"Karena bolanya ada di OJK, jangan ditunggu tapi dijemput,"ujar Sugeng.

Yang dengan kondisi ini, menurut Sugeng jelas itu kemungkinan dibutuhkan komunikasi dari hati ke hati."Komunikasi pihak Dirut dengan OJK yang menguasai bola itu menjemput bola,"ujarnya.

Sugeng juga tidak menampik, molornya konversi BRK ke Syariah ini kendala awalnya ada pada pihak Manajemen atau pimpinan yang kurang cekatan.

"April sebenarnya kalau targetnya, tapi kan molor terus dan kami di DPRD tidak ada masalah sejah ini,"jelas Sugeng.(*)



 
Berita Lainnya :
  • OJK Minta BRK Lengkapi Berkas Untuk Syarat Konversi ke Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu