Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Mantan Kepala dan Bendahara Dishub Rohul Ditahan atas Dugaan Korupsi PJU Rp963 Juta
Senin, 08-10-2018 - 12:06:40 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PASIR PANGARAIAN -‎ Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Roy Roberto serta mantan Bendaharanya Oktavia Yuliwanti (42), resmi ditahan pihak Polres Rohul, sejak Kamis (4/10/2018) hingga 20 hari ke depan.
 
Roy dan Oktavia resmi ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya terjerat dugaan korupsi anggaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Rohul tahun anggaran 2017.
 
Dalam perkara tersebut, kepolisian mengindikasikan adanya kerugian negara capai Rp 693 juta, dari Rp 1,4 miliar anggaran PJU yang seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
 
Diakui ‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Wakil Kepala Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS, SIK, mengaku bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dishub Rohul merupakan penanganan perkara dilakukan Unit Tipikor Sa‎tuan Reskrim Polres Rohul dengan pihak terkait.
 
Kemudian, dari penyelidikan dan pemeriksaan 15 saksi, serta gelar perkara dilakukan, Roy dan Oktavia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Lapas Kelas II B Pasirpangaraian.‎ Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada transaksi lainnya.
 
‎"Barang Bukti (BB) ada 15 jenis, seluruhnya dalam bentuk dokumen dan surat," jelas Kompol Willy saat Konferensi Pers‎ di Mapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK, Jumat (5/10/2018) lalu.
 
Ketika ditanya, untuk apa anggaran Rp 693 juta tersebut, apakah dipakai untuk membayar seragam Linmas Satpol PP Rohul yang belum dibayarkan ke penjahit, Kompol Willy mengakui bahwa perkara tagihan anggaran tagihan PJU di Dishub Rohul ini masih didalami Penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul.
 
Tambah Kompol Willy, PPTK Anggaran PJU di Dishub Rohul juga sudah diperiksa oleh Penyidik. Terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan PPTK juga masih dalam proses, dan perlu dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diuji.
 
"Kita nantinya akan uji, apakah memang‎ ini memang terindikasi (pemalsuan tanda tangan PPTK), atau memang benar, jadi supaya jelas. Itu masih dalam proses," sebutnya, seperti dilansir dari halloriau.com, senin (8/10/2018).
 
Terkait peran tersangka Roy dan Oktavia, Kompol Willy menambahkan, dilihat dari struktur jabatan terkait pimpinan dan bawahan yang diduga turut membantu, sehingga terjadi tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang.
 
“Ada 15 saksi ini tidak hanya internal, namun ada juga saksi ahli yang kita mintai keterangan guna menentukan bahwa perkara tersebut apa ‎memang sudah layak dan cukup untuk kita tingkatkan," ungkap Kompol Willy, dan mengakui ada 3 saksi dari luar internal yang telah dimintai keterangannya.
 
Sebut ‎Kompol Willy menambahkan, kini tersangka Roy dan Oktavia terancam dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kepala dan Bendahara Dishub Rohul Ditahan atas Dugaan Korupsi PJU Rp963 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu