Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Dukun Cabul Bermodus Obati Penyakit Perkosa Mahasiswi di Bali
Jumat, 12-10-2018 - 16:40:38 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, DENPASAR - Seorang mahasiswi di Bali menjadi korban pemerkosaan seorang dukun cabul. Pelaku yang berjumlah dua orang itu mengklaim bisa menyembuhkan penyakit nonmedis yang dialami korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu tersangka Kadek Kartika Yasa (40) dan I Ketut Oka Soenatha (56) datang ke rumah kakek korban untuk mengajak sembahyang di Pura Goa Gong dan Pura Jagatnatha. Tujuannya, agar dilancarkan bisnis jual-beli tanahnya.

"Kakek korban tidak bisa ikut karena sakit, kemudian korban diajak tersangka mengendarai mobil milik keluarga korban dan disopiri tersangka Ketut Oka Soenatha. Bukannya sembahyang di Pura Jagatnatha, korban diajak berkeliling dan ke penginapan di Ubung," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan kepada wartawan di Bali, Jumat (12/10/2018).

Wayan menambahkan, selama di perjalanan, kedua tersangka menipu korban dan mengatakan korban sakit. Setelah tiba di penginapan, tersangka Kadek Kartika Yasa pura-pura melakukan ritual dan mengancam korban agar menuruti permintaannya.

"Terlapor kemudian berpura-pura melakukan ritual dengan menyuruh apa yang dikatakan oleh terlapor dan sempat tersangka I Kadek Kartika Yasa mengancam dengan menggunakan pisau. Selanjutnya tersangka I Kadek Kartika Yasa menyetubuhi korban sebanyak dua kali," urainya.

Setelah diperkosa, korban kemudian diajak tersangka ke Goa Gong. Dalam perjalanannya, tersangka kemudian mengajak untuk menjemput adik korban dan kembali berniat melakukan pencabulan.

"Dalam perjalanan pulang sembahyang, para pelaku sempat berhenti di Pantai Muaya. Selanjutnya tersangka I Kadek Kartika Yasa kembali merayu, dan berpura-pura mengobati adik korban. Selanjutnya menggerayangi tubuh adik korban. Saat menggerayangi itu, tersangka ditelepon oleh kakek korban. Selanjutnya tersangka berhenti melanjutkan perbuatan tersebut, kemudian korban diantar kedua tersangka ke rumahnya," jelas Wayan, seperti dilansir dari dtik.com, jumat (12/10/2018).

Saat pemeriksaan, diketahui tersangka I Kadek Kartika Yasa merupakan residivis kasus pencabulan anak. Kala itu dia dihukum 4 tahun bui dan bebas pada November 2016.

Atas perbuatannya, tersangka I Kadek Kartika Yasa disangkakan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 286 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP. Sementara I Ketut Oka Soenatha disangkakan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 286 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Dukun Cabul Bermodus Obati Penyakit Perkosa Mahasiswi di Bali
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu