Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Polsek Siak Hulu Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Kubang Jaya
Selasa, 16-10-2018 - 12:47:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Tribratanewsriau - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar ringkus tiga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika, disebuah rumah yang berlokasi di Jln. Lintas Kubang Raya – Pekanbaru wilayah Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu pada Senin malam (15/10/2018).

Para pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SR (42) warga Desa Tanjung Balam Siak Hulu, OK (26) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan KS (32) warga Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Dari para pelaku ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 33 buah pipet plastik, 3 potong kaca pirex yang salahsatunya masih menempel sisa shabu yang baru dipakai, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital, 3 unit Hp berbagai merek dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 20.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari warga bahwa ada transaksi narkoba disalahsatu rumah di Jln. Lintas Kubang Raya – Pekanbaru wilayah Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin Katim Buser Aipda Edison langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan 3 tersangka beserta 2 paket narkotika jenis shabu dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, seperti dilansir dari Tribratanewsriau, selasa (16/10/2018).

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Kubang Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu