Kamis, 06 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
KPK Periksa Istri Siri Eks Gubernur Aceh soal Dana Otsus
Jumat, 19-10-2018 - 12:31:44 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan istri siri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase dalam kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, hari ini, Jumat (19/10).

Steffy memenuhi panggilan penyidik KPK. Mengenakan gamis dan kerudung berwarna abu-abu, Steffy tiba di markas antirasuah itu sekitar pukul 11.09 WIB.

Namun, Steffy tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan hari ini. Dia memilih diam sambil terus berjalan masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Steffy mangkir pada panggilan pemeriksaan kemarin lantaran pergi melakukan pemeriksaan ke dokter. Febri menyebut Steffy yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini.

Hubungan asmara Steffy dengan Irwandi Yusuf terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum KPK yang menjawab praperadilan Irwandi menyampaikan bukti nikah siri Irwandi dengan mantan model itu.

Irwandi dan Steffy menikah siri di Hotel Ascott Jakarta, Jumat 8 Desember 2017.

Dalam kasus dugaan suap ini, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, Teuku Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait dengan penggunaan DOKA tahun anggaran 2018, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, (jumat (19/10/2018).

Irwandi diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar dari Ahmadi. Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.

Tak hanya kasus dugaan suap, Irwandi juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011. Irwandi dijerat bersama Izil Azhar, orang kepercayaannya.

Mereka berdua diduga menerima gratifikasi sebesar Rp32 miliar dari proyek Dermaga Sabang itu. Ditengarai Irwandi tak melaporkan penerimaan duit itu kepada Direktorat Gratifikasi KPK.(*)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Periksa Istri Siri Eks Gubernur Aceh soal Dana Otsus
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu