Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Kuasa Hukum LAMR Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Penghina UAS
Rabu, 26-09-2018 - 12:24:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sejak dilaporkan secara resmi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Ditkrimsus Polda, hingga kini status Jony Boyok (JB) masih sebagai terlapor. Padahal LAM pun mempertanyakan lambannya proses peningkatan status terlapor menjadi tersangka.

Seperti yang disampaikan Kuasa Hukum LAM Riau, Aziun Asyari, bahwa sejak terakhir pemeriksaan saksi dua pekan yang lalu, hingga kini belum ada peningkatan status terlapor. Padahal, penyidik juga telah memintai keterangan saksi ahli terkait dugaan peanggaran UU ITE tersebut.

"Penghinaan terhadap UAS ini sangat meresahkan. Karena beliau tidak hanya milik masyarakat Riau, tapi juga umat Islam di Indonesia secara umum," kata Aziun pada Rabu (26/9/2018).

Aziun mengatakan bahwa mestinya kasus ini bisa digesa prosesnya karena banyak pihak dan ormas yang mendorong agar pemilik akun Facebook Jony Boyok tersebut diberikan sanksi setimpal. "Kita tidak ingin nanti justru muncul aksi anarkis dari pihak yang tidak puas dengan proses hukum," katanya.

Aziun juga mendesak agar nantinya begitu menyandang status tersangka, kasus JB bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses secara hukum pidana. "Meski tidak ada aturan acara berapa lama prosesnya, kita mendorong agar cepat. Kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat," tuturnya.

JB sendiri dilaporkan oleh LAM Riau pada 6 September laku ke Polda Riau. Ia dilaporkan telah mencemarkan nama UAS lewat akun Facebook-nya. JB sendiri sempat mengamankan diri ke Polda Riau karena rumahnya telah ramai didatangi masyarakat yang ingin menuntut pertanggungjawabannya.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum LAMR Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Penghina UAS
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu