Sabtu, 19 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Dua Kurir 8 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
Kamis, 21-02-2019 - 21:01:55 WIB
Foto: ilustrasi/cakaplah/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Ditres Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Sabu sebanyak 8 kg yang dibawa dua orang laki-laki sebagai tersangka, MZ (23) dan PS (26) berhasil diamankan pada penangkapan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari informasi akan ada masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang tersebut masuk dari Bengkalis dan akan dibawa ke Pekanbaru.

"Tim kita mengamankan 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan bertuliskan aksara Cina. Barang ini masuk dari Malaysia," ungkap Haryono pada Kamis (21/9/2019).

Tim gabungan Polda Riau membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap jaringan ini. Setelah berhasil melakukan pemetaan dan pengintaian, pada 18 Februari 2019 tim berhasil menangkap kurir bersama barang bukti di jalan sebelum Jembatan Siak dari Sei Pakning.

"Barang haram ini masuk lewat Desa Pambang, Kecamatan Bantan Bengkalis. Lalu melewati Selatbaru menuju Pakning," kata Haryono. Seperti dilansir dari cakaplah.com, Kamis (21/02/2019).

Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan seluruh barang bukti sabu-sabu tersimpan dalam dua tas ransel. Sabu-sabu itu disimpan pada bagian belakang mobil.

"Pengakuan mereka sabu ini akan dibawa ke Pekanbaru. Namun mereka masih menunggu arahan lebih lanjut yang mereka sendiri tidak kenal. Hanya berhubungan via telefon," ujar Haryono.

Saat ini, dua orang tersangka beserta barang bukti ini tengah ditahan di Mapolda Riau. Polda masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan dua orang tersangka, keduanya dijerat pasal 112 jo pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hingga hukuman mati.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Kurir 8 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
    Gandeng Wajib Pajak dan Organisasi Konsultan Pajak, DJP Riau Sosialisasikan PMK 44/2026
    Selasa 01-09-2026 - 22:39
    Sertifikasi Dinilai Jadi Pembeda, Konsultan Pajak Dituntut Punya Kompetensi dan Pengalaman
    Selasa 01-09-2026 - 22:37
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu