Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Dua Kurir 8 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
Kamis, 21-02-2019 - 21:01:55 WIB
Foto: ilustrasi/cakaplah/*
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU -- Ditres Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Sabu sebanyak 8 kg yang dibawa dua orang laki-laki sebagai tersangka, MZ (23) dan PS (26) berhasil diamankan pada penangkapan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari informasi akan ada masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang tersebut masuk dari Bengkalis dan akan dibawa ke Pekanbaru.

"Tim kita mengamankan 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan bertuliskan aksara Cina. Barang ini masuk dari Malaysia," ungkap Haryono pada Kamis (21/9/2019).

Tim gabungan Polda Riau membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap jaringan ini. Setelah berhasil melakukan pemetaan dan pengintaian, pada 18 Februari 2019 tim berhasil menangkap kurir bersama barang bukti di jalan sebelum Jembatan Siak dari Sei Pakning.

"Barang haram ini masuk lewat Desa Pambang, Kecamatan Bantan Bengkalis. Lalu melewati Selatbaru menuju Pakning," kata Haryono. Seperti dilansir dari cakaplah.com, Kamis (21/02/2019).

Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan seluruh barang bukti sabu-sabu tersimpan dalam dua tas ransel. Sabu-sabu itu disimpan pada bagian belakang mobil.

"Pengakuan mereka sabu ini akan dibawa ke Pekanbaru. Namun mereka masih menunggu arahan lebih lanjut yang mereka sendiri tidak kenal. Hanya berhubungan via telefon," ujar Haryono.

Saat ini, dua orang tersangka beserta barang bukti ini tengah ditahan di Mapolda Riau. Polda masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan dua orang tersangka, keduanya dijerat pasal 112 jo pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hingga hukuman mati.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Kurir 8 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu