Minggu, 20 09 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
Rabu, 26-11-2025 - 19:26:53 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU - PT SPR Trada dikabarkan mengambil keputusan berat dengan merumahkan 18 orang karyawan.

Manajemen menegaskan, langkah tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan ugal-ugalan direksi lama yang membuat keuangan perusahaan jatuh ke posisi merugi.

Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, menjelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan tidak dapat dihindari karena kondisi kas perusahaan sudah tidak memungkinkan membayar gaji maupun operasional harian.

“Kami membenarkan bahwa perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Namun seluruh hak mereka tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ketika kondisi keuangan perusahaan membaik, status perumahan karyawan juga akan dipulihkan,” jelasnya.

Menurutnya, kesulitan keuangan mulai mengemuka setelah RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Oktober 2025, ketika diketahui bahwa kas perusahaan telah dalam kondisi defisit. 

Situasi diperparah dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh direksi sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit internal PT SPR (holding), ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP 2025 maupun keputusan RUPS PT SPR Trada yang tertuang dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025. Temuan itu dinilai menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan.

Tidak hanya itu, direksi lama juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Seiring dengan temuan internal tersebut, BPKP kini melakukan audit lanjutan untuk memastikan besaran potensi kerugian yang terjadi.

“Audit BPKP sedang berjalan. Kami, direksi baru, menunggu hasilnya. Bila nanti terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Dirut SPR Trada.

Dalam RUPS LB tanggal 14 Oktober 2025, direktur sebelumnya, Bemi Adrias, resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai konsekuensi atas dugaan penyimpangan yang membuat perusahaan berada dalam situasi kritis.

Manajemen berharap audit segera selesai agar perusahaan dapat melakukan pemulihan keuangan dan mengembalikan operasional ke jalur normal, termasuk menarik kembali karyawan yang saat ini dirumahkan.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Merajut Arah, Melangkah Lebih Jauh, X-MOC Riau Rayakan Usia ke-8
    Minggu 20-09-2026 - 12:07
    Peringatan HUT ke-48 FKPPI Berlangsung Meriah di Pekanbaru
    Sabtu 19-09-2026 - 15:02
    Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Seharian
    Sabtu 19-09-2026 - 07:20
    Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
    Jumat 18-09-2026 - 22:05
    BULOG dan Bapanas Akselerasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Provinsi Riau
    Kamis 17-09-2026 - 13:49
    Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru dan Sebagian Besar Wilayah Riau
    Senin 14-09-2026 - 13:23
    Usia ke-7, NOC Indonesia Perkuat Silaturahmi dengan Semangat “Setara, Bersaudara”
    Minggu 13-09-2026 - 21:51
    Daftar Sekarang, IKTS Segera Gelar Turnamen MLBB Season 1, Prizepool Rp2,8 Juta, Hanya 16 Slot
    Rabu 09-09-2026 - 22:28
    PPNI Gelar Rakerda Sebagai Penutup Rangkaian HUT
    Rabu 09-09-2026 - 15:09
    15 Pilihan Kendaraan Listrik Yadea di Jalan Durian Pekanbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya
    Jumat 04-09-2026 - 02:38
    Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin, Motor Listrik Yadea Makin Gencar di Pekanbaru
    Jumat 04-09-2026 - 00:41
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu