Rabu, 05 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
Rabu, 26-11-2025 - 19:26:53 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU - PT SPR Trada dikabarkan mengambil keputusan berat dengan merumahkan 18 orang karyawan.

Manajemen menegaskan, langkah tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan ugal-ugalan direksi lama yang membuat keuangan perusahaan jatuh ke posisi merugi.

Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, menjelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan tidak dapat dihindari karena kondisi kas perusahaan sudah tidak memungkinkan membayar gaji maupun operasional harian.

“Kami membenarkan bahwa perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Namun seluruh hak mereka tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ketika kondisi keuangan perusahaan membaik, status perumahan karyawan juga akan dipulihkan,” jelasnya.

Menurutnya, kesulitan keuangan mulai mengemuka setelah RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Oktober 2025, ketika diketahui bahwa kas perusahaan telah dalam kondisi defisit. 

Situasi diperparah dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh direksi sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit internal PT SPR (holding), ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP 2025 maupun keputusan RUPS PT SPR Trada yang tertuang dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025. Temuan itu dinilai menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan.

Tidak hanya itu, direksi lama juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Seiring dengan temuan internal tersebut, BPKP kini melakukan audit lanjutan untuk memastikan besaran potensi kerugian yang terjadi.

“Audit BPKP sedang berjalan. Kami, direksi baru, menunggu hasilnya. Bila nanti terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Dirut SPR Trada.

Dalam RUPS LB tanggal 14 Oktober 2025, direktur sebelumnya, Bemi Adrias, resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai konsekuensi atas dugaan penyimpangan yang membuat perusahaan berada dalam situasi kritis.

Manajemen berharap audit segera selesai agar perusahaan dapat melakukan pemulihan keuangan dan mengembalikan operasional ke jalur normal, termasuk menarik kembali karyawan yang saat ini dirumahkan.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu