Sabtu, 18 April 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
Rabu, 26-11-2025 - 19:26:53 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU - PT SPR Trada dikabarkan mengambil keputusan berat dengan merumahkan 18 orang karyawan.

Manajemen menegaskan, langkah tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan ugal-ugalan direksi lama yang membuat keuangan perusahaan jatuh ke posisi merugi.

Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, menjelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan tidak dapat dihindari karena kondisi kas perusahaan sudah tidak memungkinkan membayar gaji maupun operasional harian.

“Kami membenarkan bahwa perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Namun seluruh hak mereka tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ketika kondisi keuangan perusahaan membaik, status perumahan karyawan juga akan dipulihkan,” jelasnya.

Menurutnya, kesulitan keuangan mulai mengemuka setelah RUPS Luar Biasa (RUPS LB) pada 14 Oktober 2025, ketika diketahui bahwa kas perusahaan telah dalam kondisi defisit. 

Situasi diperparah dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh direksi sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit internal PT SPR (holding), ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP 2025 maupun keputusan RUPS PT SPR Trada yang tertuang dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025. Temuan itu dinilai menyebabkan kerugian serius bagi perusahaan.

Tidak hanya itu, direksi lama juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri. Seiring dengan temuan internal tersebut, BPKP kini melakukan audit lanjutan untuk memastikan besaran potensi kerugian yang terjadi.

“Audit BPKP sedang berjalan. Kami, direksi baru, menunggu hasilnya. Bila nanti terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Dirut SPR Trada.

Dalam RUPS LB tanggal 14 Oktober 2025, direktur sebelumnya, Bemi Adrias, resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai konsekuensi atas dugaan penyimpangan yang membuat perusahaan berada dalam situasi kritis.

Manajemen berharap audit segera selesai agar perusahaan dapat melakukan pemulihan keuangan dan mengembalikan operasional ke jalur normal, termasuk menarik kembali karyawan yang saat ini dirumahkan.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Gara-Gara Kebijakan Ugal-Ugalan Direksi Lama, PT SPR Trada Rumahkan Karyawan — Tunggu Hasil Audit BPKP
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    Gerakan Peduli Reteh Diinisiasi Idris Laena Salurkan Bantuan Pada Ratusan Korban Kebakaran di Pulau Kijang
    Minggu 12-04-2026 - 09:23
    Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang
    Rabu 08-04-2026 - 20:15
    APN Regional Riau I Pastikan Aspirasi Masyarakat Melayu Riau Ditindaklanjuti
    Selasa 07-04-2026 - 20:49
    Pengalaman Matang di Organisasi, Fairus Dipercaya Jadi Ketua Umum ILUNI Imam Bonjol Riau
    Senin 06-04-2026 - 05:45
    Kisah Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School
    Kamis 02-04-2026 - 18:16
    Ramadan Rasa Lokal: Cerita Berbuka dari Berbagai Penjuru Nusantara di The People’s Cafe
    Senin 23-02-2026 - 15:51
    Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI
    Rabu 18-02-2026 - 16:51
    Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds
    Jumat 13-02-2026 - 19:20
    Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Buka Pendaftaran 12 Februari
    Jumat 13-02-2026 - 16:14
    Kinerja Positif PT Penggadaian Kanwil II Pekanbaru per 31 Januari 2026
    Senin 02-02-2026 - 06:09
    The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau, Bentuk Dukungan Pegadaian terhadap Dunia Pendidikan
    Sabtu 24-01-2026 - 10:07
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu