Selasa, 04 08 2026 | Jam Digital
 
Home Pemerintah Legislatif Politik Hukrim Selebriti Nasional Pendidikan Ekonomi Travel Sosial Olahraga Teknologi Lifestyle
 
Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata
Rabu, 06-08-2021 - 00:00:08 WIB
Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata
TERKAIT:
   
 

BANGAI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan programkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pasar tradisional yang dikelola pemerintah.

Rencana pembangunan IPAL ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, guna mengatasi persoalan sanitasi di pasar tradisional.

Selain itu, menurut Ingot, pihaknya mengedukasi pedagang terkait pengelolaan limbah cair pasar tradisional.


Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata

"Pertama kita tentu mengedukasi pedagang. Kemudian untuk instrumen pengelolaan limbah di pasar pasar ini perlu kita perhatikan. Ini akan kita upayakan bagaimana kedepannya untuk bisa membangunnya," sebut Ingot, Jumat (13/8) seperti dilansir dari Pekanbaru.go.id.

Menurut Ingot, limbah pasar tradisional harus diolah terlebih dahulu, dan tidak dibuang kesaluran air.

"Limbah ini harus diolah dulu, kalau tidak dia langsung membuang ke drainase umum. Jadi IPAL nya akan kita programkan. Di pasar pasar itu perlu kita buat semacam pemprosesan, terutama untuk limbah basah," katanya.


Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata

Sebagai upaya pembinaan usaha dan kegiatan ekonomi masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru mendata 71 pasar dadakan atau yang biasa disebut sebagai pasar kaget yang tersebar di 12 Kecamatan Pekanbaru.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan dari 71 pasar kaget yang terdata, dua di antaranya sudah mengajukan izinnya ke Disperindag.

"Saat ini ada dua yang mengajukan izinnya, tapi belum kita berikan izin karena memang harus kita bina dulu. Mereka harus memiliki standar-standar pasar yang harus ada seperti lahan parkir, instalasi pengolahan limbahnya, dan lain-lain," terang Ingot, Rabu (29/7/2020).

https://infopublik.id/assets/upload/headline//pasar_kaget.jpeg
Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata

Masyarakat ataupun pihak swasta yang ingin membuat atau mengelola pasar harus mendapatkan izin atau rekomendasi terlebih dahulu dari beberapa instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Ingot mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencegah persoalan lain seperti kemacetan, ketersedian lahan parkir, kriminal, masalah lingkungan atau pembuangan sampahnya.

Ingot menegaskan, pemerintah kota tidak melarang masyarakat membuat pasar. "Kita tidak melarang, justru kita mendorong agar mereka segera mengurus legalitasnya. Supaya ini bisa kita bina, seperti apa standar sebuah pasar itu," terangnya.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pasar di Pekanbaru Akan Dibangun IPAL dan Pasar Kaget Ditata
  •  
    Komentar Anda :

     
    Indeks Berita
    LUME Coffee & Lounge Siap Hadir di Pekanbaru Setelah Buka di Lima Cabang di Tanah Air, Tawarkan Konsep Tempat Bersantai Modern
    Selasa 28-07-2026 - 07:44
    Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024
    Kamis 23-07-2026 - 13:41
    Koordinasi dan Supervisi KPK Mendorong Kinerja Riau Petroleum, Plt Gubernur: Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Kontribusi terhadap PAD
    Kamis 23-07-2026 - 11:56
    Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun, Tumbangkan Argentina untuk Rebut Gelar Piala Dunia 2026
    Senin 20-07-2026 - 05:06
    Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026, Masyarakat Bisa Lihat Posisi Desil Secara Online
    Minggu 19-07-2026 - 10:40
    Spanyol dan Argentina Berebut Takhta Dunia, Duel Yamal vs Messi Jadi Perhatian Final Piala Dunia 2026
    Minggu 19-07-2026 - 10:27
    Benni Sutanto Teliti Strategi Tingkatkan Target Penjualan di PT Victory International Futures
    Jumat 17-07-2026 - 10:53
    Karmila Sari Dorong Penguatan Regulasi LGBT Berpedoman pada Perpres Pertahanan Negara
    Rabu 15-07-2026 - 15:05
    Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban
    Minggu 12-07-2026 - 10:34
    Niat Puasa Asyura 2026: Bisa Dibaca hingga Sebelum Zawal, Berikut Lafalnya
    Kamis 25-06-2026 - 06:09
    Waspada! Longsor Lembah Anai Akibatkan Jalan Padang-Bukittinggi Putus Total
    Rabu 24-06-2026 - 16:34
     
         
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    Hak Cipta © Riauberkabar.com | suara rakyat melayu