Gedung Sekolah Diperbaiki, Namun Meja Kursi Siswa di Pekanbaru Dinilai Masih Butuh Pembaruan
RIAUBERKABAR.COM, PEKANBARU - Perbaikan gedung sekolah di Kota Pekanbaru melalui program revitalisasi pemerintah pusat belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan fasilitas yang digunakan siswa setiap hari. Sejumlah sekolah masih menghadapi persoalan meja dan kursi yang rusak, meski bangunan sekolah mendapat pembenahan.
Pada 2026, sebanyak 16 sekolah di Pekanbaru mendapat bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp17 miliar. Pekerjaan yang dilakukan mencakup perbaikan ruang kelas, atap, plafon, toilet serta fasilitas fisik lainnya.
Namun, kebutuhan meubelair seperti meja dan kursi siswa belum dipastikan masuk dalam paket pekerjaan revitalisasi tersebut.
Kondisi itu salah satunya terlihat di SMPN 8 Pekanbaru. Sejumlah meja dan kursi yang digunakan siswa dilaporkan sudah mengalami kerusakan. Bahkan, ada meja yang masih dipakai setelah diperbaiki secara sementara dengan material seadanya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena meja dan kursi merupakan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kegiatan belajar mengajar. Kerusakan yang berlangsung lama berpotensi mengurangi kenyamanan siswa selama berada di dalam kelas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan Pekanbaru mengenai rincian penggunaan bantuan revitalisasi tersebut, termasuk apakah pengadaan meubelair baru turut menjadi bagian dari kebutuhan sekolah.
"Tapi sampai hari ini, kami belum dapatkan laporan resmi dari Disdik. Termasuk untuk pembelian meubelair baru, kami tidak tahu pasti. Karena setahu kami, itu berdasarkan PKS (pengajuan kebutuhan sekolah)," kata Tekad, Jumat (18/9/2026).
Menurut Tekad, kebutuhan meja dan kursi perlu ikut diperiksa karena jumlah sekolah negeri di Pekanbaru cukup besar. Ia menilai kebutuhan tersebut semestinya menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemetaan fasilitas sekolah.
"Dari puluhan SMPN dan ratusan SDN, tidak mungkin sekolah itu tidak mengajukan pembelian meubelair baru," ujarnya.
DPRD Pekanbaru, kata Tekad, akan meminta penjelasan kepada Disdik untuk memastikan kebutuhan meubelair tersebut sudah masuk dalam perencanaan atau belum.
"Tapi ini nanti kita kroscek lagi ke Disdik," katanya.
Kebutuhan penggantian meja dan kursi sendiri bukan persoalan baru. Sejumlah sekolah disebut telah mengusulkan pengadaan meubelair selama beberapa tahun, namun belum seluruh kebutuhan dapat direalisasikan.
"Sudah sejak beberapa tahun kami ajukan ke pemerintah, tapi tak pernah terealisasi," ujar seorang kepala sekolah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Dr Abdul Jamal membenarkan adanya program revitalisasi 16 sekolah dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp17 miliar pada tahun ini.
Jamal menjelaskan, pekerjaan revitalisasi difokuskan pada pembenahan fisik sekolah. Beberapa pekerjaan bahkan telah mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah penerima bantuan.
"Kami dari dinas hanya mengawasi saja, saat ini kita lihat pengerjaannya sudah dimulai," jelas Jamal.
Berbeda dengan kegiatan yang dibiayai melalui mekanisme anggaran pemerintah daerah, dana revitalisasi tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah. Pengelolaan kegiatan dilakukan pihak sekolah bersama masyarakat, sedangkan Disdik menjalankan fungsi pengawasan.
Program tersebut juga tidak berhenti pada 2026. Disdik Pekanbaru berencana kembali melakukan pemetaan sekolah yang membutuhkan pembenahan untuk program revitalisasi pada 2027.
Menurut Jamal, pemetaan kebutuhan sekolah dapat mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan mekanisme itu, kondisi dan kebutuhan sekolah menjadi dasar dalam menentukan penerima program.
Persoalan meubelair menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemetaan tersebut. Sebab, pembenahan sekolah tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga kelayakan fasilitas yang digunakan siswa dalam proses belajar setiap hari.
Dengan demikian, perbaikan ruang kelas, atap, plafon dan toilet dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan meja dan kursi yang layak. Pembenahan sarana pendidikan pun diharapkan tidak hanya membuat bangunan sekolah terlihat lebih baik, tetapi juga menghadirkan ruang belajar yang nyaman bagi siswa. (*)
Komentar Anda :