Komisi III DPRD Riau Apresiasi Rencana Penertiban Perkebunan Tak Berizin Oleh KPK
Senin, 06-04-2019 - 17:39:28 WIB
 |
Foto: Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby saat rapat dengan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Komisi III DPRD Riau membahas persoalan izin perkebunan di Provinsi Riau beberapa waktu lalu/ist
|
Foto: Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby saat rapat dengan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Komisi III DPRD Riau membahas persoalan izin perkebunan di Provinsi Riau beberapa waktu lalu/ist
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Rencana penertiban perkebunan yang tidak berizin oleh pihak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meapresiasi rencana, khususnya kebun sawit yang dikelola perusahaan selama ini.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, bila perlu, rencana tersebut juga diikuti dengan tindakan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar.
"Karena itu, kami mendesak Pemprov agar segera tertibkan itu perusahaan tak berizin. Kalah perlu cabut saja izinnya. Karena jika kita sudah bisa tegas, maka yang lain pasti akan takut. Namun bila sama sekali tidak berani ya seperti itulah terus. Bakal di kangkangi pemerintah oleh perusahaan," kata Suhardiman Amby Senin (6/4/2019).
Ia menjelaskan, pemprov tidak perlu lagi ragu untuk menertibkan yang perusahaan yang kebunnya tidak berizin. Karena selain didukung DPRD, KPK, pastinya masyarakat Riau juga akan mendukung. Akan sangat aneh, lanjut dia, bila pemprov tidak mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelanggar.
Karena tindakan semena-mena perusahaan terhadap aturan serta izin sudah terpampang jelas di depan mata. Ia bahkan bisa memastikan hampir seluruh perusahaan yang melanggar izin atau tidak berizin.
“Data semua sudah kami berikan. Turun ke lapangan sudah kami lakukan. Tinggal eksekusi saja masa enggak bisa? Ini yang buat kami heran selama ini,” tambahnya.
Sebelumnya, penertiban perusahaan perkebunan juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar.
“Kami DPRD Riau sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk menertibkan lahan yang ilegal atau tanpa izin oleh oknum perusahaan. Dimana ada juga oknum perusahaan yang menggarap lahan tanpa izin atas nama masyarakat,” sebut Asri.

Foto: Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Riau membahas persoalan izin perkebunan di Provinsi Riau baru-baru ini/istIa menerangkan, dari data yang dimiliki DPRD Riau setidaknya ada 1,5 juta hektar lahan tanpa izin yang saat ini dijadikan kebun sawit maupun hutan tanaman industri. Padahal, jika ditegaskan maka pemerintah akan mendapat pemasukan lebih.
Politisi Demokrat itu menyarankan pemprov untuk segera melakukan peninjauan izin lahan yang diberikan kepada perusahaan. Dirinya memastikan hampir seluruh perusahaan mengelola lahan berlebih dari izin yang diberikan.
“hampir seluruh perusahaan mengelola lahan berlebih dari izin yang semestinya. Makanya Pemprov tegakkanlah hukum se adil-adilnya. Turun lagi ke lapangan. Ukur! Apa betul luasan lahan yang dikelola sesuai dengan izin yang diberikan. Kami sudah turun soalnya dan kami temukan itu hampir di seluruh perusahaan,” ucapnya. (adv)
Komentar Anda :