Pansus LKPj Kepala Daerah 2018 Rekomendasikan Kemudahan Bagi Para Investor di Riau
BANGAI.ID, PEKANBARU -- Setelah melewati proses sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) DPRD Riau menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2018 dan LKPj akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah tahun 2014-2019, pada sidang paripurna DPRD Riau, Senin (25/3/2019).
Karmila Sari selaku Ketua Pansus LKPj DPRD Riau, dalam sidang paripurna mengatakan ada beberapa poin rekomendasi yang dimaksud, di antaranya adalah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diharapkan serius dalam menindaklanjuti catatan-catatan fraksi yang sudah menjadi satu kesatuan laporan, sehingga APBD tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Dengan memberikan kemudahan terhadap investor, juga dapat memudahkan proses investasi di Riau. Juga menertibkan dan mengelola aset Pemprov dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk menyerahkan jembatan yang telah selesai dibangun Pemprov untuk kabupaten/kota agar biaya pemeliharaan bisa dianggarkan masing-masing Pemkab," kata Karmila.
Pansus LKPj juga menyoroti masalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang seringkali terlambat. Untuk mengurangi ketergantungan pembagian DBH. Pansus meminta Pemprov jeli melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi DBH yang belum dibayarkan.
"Pada saat penyusunan APBD Riau, diharapkan dapat memperkirakan estimasi tunda bayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," ulasnya.
Pansus juga meminta Pemprov secara terus menerus berkonsultasi dengan pemerintah pusat supaya dapat mengatasi pelaksanaan tunda bayar DBH untuk provinsi. Sebab, tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan.
Selain masalah DBH, Pansus LKPj meminta agar Pemprov lebih cermat menetapkan APBD dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. "Serta menetapkan APBD yang memihak masyarakat banyak. Pemprov juga diharapkan bersemangat untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Pansus juga merekomendasikan agar Pemprov Riau menginventarisir semua kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan pada 2018, akan tetapi anggaran survei sudah dimasukkan. Hal ini diharapkan segera diterapkan agar kegiatan tetap menjadi prioritas tahun berikutnya, sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia.
Selanjutnya, Pansus juga menyoroti potensi perkebunan Riau yang sangat luas. Karena itu, Pansus merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan menjadi dinas tersendiri, agar potensi perkebunan bisa ditangani secara khusus.
"Selain pembentukan Dinas Perkebunan, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan bibit tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan luas wilayah. Dengan tujuan, agar terpenuhi sektor perkebunan yang bermutu. Dan yang yang terakhir, melaksanakan semua kegiatan pemerintah pusat yang dialokasikan kepada Pemprov Riau," ujarnya. (adv)
Komentar Anda :